Selasa, 02 April 2013


BAHASA BAKU DAN NON BAKU DALAM BAHASA INDONESIA
Oleh Zainal Nusyirwan
1.    Pendahuluan
            Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
            Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku.            Berdasarankan uraian diatas,ada beberapa hal yang menarik untuk  dibahas tentang pengertian bahasa baku, pengertian bahasa nonbaku, pengertian bahasa Indonesia baku, fungsi pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku. Terakhir dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
2.     Pembahasan
2.1  Pengertian Bahasa Baku
            Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
(1) pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas
atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;
standar;
            Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
             Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Di dalam bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.
            Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 :121).
            Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
            Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat.
            Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku.
            Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku. Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.


           
2.2  Pengertian Bahasa nonbaku
            Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
            Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
            Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
           
2.3 Pengertian Bahasa Indonesia Baku,
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
           
Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.

2.4 Fungsi Bahasa baku
            Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama, pemersatu; kedua, penanda kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat, kerangka acuan.
            Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
            Kedua, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.
            Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.

2.5 Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku
            Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito.
            Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
(1)   Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya, kata / keterampilan / diucapkan / ketrampilan / bukan / ketrampilan
(2)   Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
Kuliah sudah berjalan dengan baik.
(3)   Konjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua diangapnya penipu.
(4)   Partikel -kah, -lah dan -pun sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Bacalah buku itu sampai selesai!
Bagaimanakah cara kita memperbaiki kesalahan diri?
Bagaimanapun kita harus menerima perubahan ini dengan lapang dada.
(5)   Preposisi atau kata dengan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
Ia benci sekali kepada orang itu.
(6)   Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat. Mereka-mereka itu harus diawasi setiap saat. Semua negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi. Suatu titik-titik pertemuan harus dapat dihasilkan dalam musyawarah itu.
(7)   Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat. Misalnya:
Saya – anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.
Aku – engkau sama-sama berkepentingan tentang problem itu.
Saya – Saudara memang harus bisa berpengertian yang sama.
(8)   Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Surat Anda sudah saya baca.
Kiriman buku sudah dia terima.
(9)   Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.


Misalnya:
Saudaranya
Dikomentari
Mengotori
harganya
(10)Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat. Misalnya:
Kepala Kantor pergi keluar negeri.
Rumah orang itu bagus.
(11)Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasaIndonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I. Sebelum analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
(12)Kosakata sebagai bagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
(13)Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
(14)Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).
(15) 
3.      KESIMPULAN
            Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam.
            Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku.
            Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar..
DAFTAR PUSTAKA

Alwasiah, A, Ch, 1985, Beberapa Madhjab dan Dikotomi Teori
Linguistik, Angkasa, Bandung.

Badudu, J.S, 1985, Cakrawala Bahasa Indonesia I, Gramedia, Jakarta.

Kridalaksana, H, 1981, “Bahasa Indonesia Baku”, dalam Majalah
Pembinaan Bahasa Indonesia, Jilid II, Tahun 1981, 17-24,
Bhratera, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar